Selasa, 12 Mei 2009

Infrastruktur dan Teknologi Pendukung E-Business

Kebutuhan paling dasar yang menentukan bisa tidaknya terselenggaranya e-business adalah komunikasi berbasis Internet. Saat ini pilihan teknologi untuk komunikasi Internet cukup beragam dan seluruh wilayah di Indonesia dipastikan bisa terlayani. Meskipun terjadi disparitas yang cukup besar dalam teledensitas sambungan telpon dikota-kota besar dan daerah pelosok, dalam waktu yang tidak terlalu lama semua daerah-daerah pelosok akan terjangkau oleh sambungan telpon atau akses Internet dengan menggunanakan teknologi fixed wireless dan teknologi satellite.

Saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan tender realisasi USO (Universal Service Obligation) untuk menyediakan layanan komunikasi suara dan data untuk wilayah-wilayah yang terpencil. Diharapkan dengan terlaksananya USO, hampir semua wilayah di Indonesia sudah bisa dijangkau oleh jaringan komunikasi dan membuka terjadinya pertukaran informasi yang makin intensif.

Saat ini persoalan dari infrastruktur komunikasi Internet adalah biaya pemakaian bandwidth. Dibandingkan di luar negeri, di Indonesia tarif bandwidth masih tergolong mahal. Disinilah peran pemerintah diperlukan untuk melakukan intervensi pasar agar harga bandwidth sebanding dengan kemampuan daya beli (purchasing power parity) masyarakat banyak. Bentuk lain dari intervensi pemerintah adalah memberi subsidi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat dan pada akhirnya ekonomi nasional.

Saat ini sudah bermunculan teknologi komunikasi yang relatif baru yang memiliki kemampuan untuk menjangkau daerah yang luas dengan cepat (fast deployment). Berikut ini adalah beberapa teknologi yang memiliki kemampuan untuk memberikan akses Internet secara luas antara lain :
1. GPRS/CDMA
Dengan teknologi GPRS dan CDMA, user cukup berbekal handphone dan kabel data sudah bisa mengakses Internet dengan kecepatan yang cukup untuk browsing dan mengakses email. Karena sifatnya yang wireless maka jangkauan juga cukup luas. Wilayah-wilayah yang terpencil yang hampir tidak mungkin dijangkau oleh teknologi kabel bisa dijangkau oleh teknologi wireless dengan mudah
2. 3G-4G
Bagi pengguna Internet yang membutuhkan kecepatan tinggi bisa menggunakan 3G - 4G. Teknologi ini memanfaatkan jaringan wireless yang ada sehingga potensi jangkauannya bisa menyamai 3G. Saat ini jangkauan 3G masih terbatas dikota-kota besar.
3. Satellite
Teknologi yang paling luas jangkauannya adalah satellite. Saat ini di Indonesia sudah ada beberapa perusahaan yang menyelenggarakan jasa satellite broadband Internet dengan biaya yang tidak terlalu mahal dengan bandwith yang cukup besar. Keberadaan teknologi ini membuat tidak ada wilayah di Indonesia yang tidak bisa terjangkau. Oleh karena itu sudah tidak ada alasan lagi bahwa infrastruktur komunikasi di Indonesia tidak bisa menjangkau daerah-daerah terpencil. Yang penting adalah bagaimana pemerintah memfasilitas wilayah-wilayah tersebut dengan mendapatkan akses dengan biaya yang terjangkau.

Di bawah ini adalah perbandingan dari segi bandwidth, biaya, dan jangkauan daru berbagai jenis teknologi yang bisa digunakan di Indonesia :

Jenis Dial Up CableTV ADSL GPRS/CDMA 3G Satellite
Coverage terbatas lebih terbatas terbatas Cukup luas agak luas tidak terbatas
Bandwidth terbatas besar Besar terbatas agak besar agak besar
Cost sedang murah sedang sedang sedang sedang

Aplikasi dan ASP (Application Service Provider)
Salah satu komponen dari e-business yang harus dimiliki oleh pelaku e-business adalah aplikasi. Minimal aplikasi yang harus dimiliki antara lain :
1. Website dengan fasilitas untuk menerima order beli (Secure WebStore)
2. Manual cara pembelian dan term & condition dari setiap transaksi
3. Fasilitas pembayaran baik melalui kartu kredit maupun transfer
4. Database customer/klien

Selain ketiga aplikasi di atas ada aplikasi pendukung lain untuk memudahkan pelaku e-business dalam menjalankan kegiatannya antara lain :
1. Aplikasi akunting/ laporan keuangan yang terintegrasi dengan aplikasi webstore
2. Aplikasi inventori dan expedisi untuk pengiriman barang yang terintegrasi dengan webstore
3. Aplikasi CRM untuk meningkatkan pelayanan dan aplikasi untuk berhubungan dengan pemasok

Untuk mengadakan dan menjalankan aplikasi-aplikasi di atas membutuhkan biaya baik untuk pengadaan perangkat keras, pembelian software, dan SDM untuk menjalankan semua aplikasi tersebut. Untuk pelaku-pelaku e-business tingkat UKM, kondisi ini akan memberatkan dan oleh sebab itu peran pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan model subsidi yang bisa mendorong pertumbuhan e-business tetapi disisi lain pelaku e-business tingkat UKM suatu saat mampu untuk secara mandiri menanggung biaya investasi dan operasi e-business.

Salah satu model yang biasa dipakai adalah model ASP (application service provider) dimana pihak penyelenggara jasa ASP menyediakan satu paket solusi total mulai dari webstore sampai dengan dengan fasilitas pembayaran sehingga UKM yang akan menyelenggarakan e-business hampir tidak perlu melakukan investasi apapun. Bahkan mereka bisa memiliki website sendiri dengan fasilitas lengkap untuk melakukan e-business.

Dari sisi user, website dari perusahaan A yang menyediakan layanan e-business, nampak sebagai website independen yang bukan merupakan bagian dari website ASP. Sementara disisi ASP, infrastruktur aplikasi yang digunakan menyediakan solusi total yang sangat memudahkan pengguna ASP untuk secara cepat menerapkan layanan e-business. Pengguna e-business atau pembeli bisa memanfaatkan layanan ini dengan mengakses melalui Internet. Di bawah ini adalah gambar bagaimana pembeli mengakses situs pelaku e-business.


Sedangkan gambar di bawah ini adalah arsitektur ASP yang lengkap yang mencakup mulai dari content management, application e-commerce, aplikasi backoffice, CRM, metoda akses melalui browser, PDA ataupun berbasis voice (IVR) dan aplikasi messaging untuk komunikasi dan kolaborasi.


Public Key Infrastructure

Salah satu bagian infrastruktur penting dari e-business adalah Publik Key Infrastructure dimana harus ada satu lembaga independen dan dipercaya (trust agent) sebagai penyelenggara Public Key. Lembaga ini dikenal dengan lembaga Certification Authority (CA). Dengan adanya lembaga ini maka order, kontrak elektronik dijamin keamanannya dan secara teknis hampir tidak mungkin untuk diubah atau dipalsukan. Setiap order atau kontrak yang dikirimkan dengan menggunakan kombinasi private key dan public key maka order atau kontrak yang sudah sampai ke penerima baru bisa dibuka atau diketahui isinya setelah public key diverifikasi oleh lembaga CA. Di bawah ini adalah diagram cara kerja lembaga CA.



Mengingat pentingnya lembaga CA untuk menjamin keamanan transaksi elektronik maka pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Kominfo perlu untuk segera mendorong pengambil keputusan di pemerintah untuk membentuk lembaga ini. Dengan mengingat perannya sebagai fasilitator maka Kominfo berperan untuk menyiapkan program realisasi lembaga CA. Sedangkan dengan perannya sebagai regulator Kominfo perlu menyiapkan peraturan atau tata cara penggunaan lembaga ini agar bisa digunakan secara efektif, aman, dan akurat.

Digital Signature

Digital Signature adalah suatu tanda (sekumpulan data) yang diattach ke pesan/dokumen elektronik untuk mengindentifikasi apakah pesan/ dokumen tersebut mengalami perubahan selama pengiriman. Cara membuat digital signature adalah sbb :
1. Membuat „message digest“ (lihat gambar di bawah) yang merupakan sekumpulan data dalam jumlah yang kecil. Message digest dibuat dengan menggunakan algoritma hash
2. Message digest dienkripsi dengan menggunakan private key pengirim dan menjadi digiital signature
3. Digital signature diattach ke pesan/ dokumen yang akan dikirim
4. Dengan menggunakan public key dari pengirim digital signature diubah menjadi message digest
5. Dengan algoritma hash yang digunakan pengirim message digest dikembalikan menjadi sekumpulan data
6. Membandingkan message digest yang dikirimkan dengan message digest yang dibuka oleh pengirim. Jika sama maka message/dokumen tersebut adalah asli


Tujuan penggunaan dari digital signature yang paling utama adalah menjaga keaslian pesan/ dokumen elektronik yang dikirimkan melalui internet. Jika di Indonesia sudah ada lembaga yang mengelola public key maka transaksi elektronik terutama B2B yang melibatkan dokumen kontrak yang berlembar-lembar bisa dilakukan pertukaran dalam bentuk elektronik yang menggunakan digital signature agar keasliannya bisa dijamin.


Lembaga Pembayar

Lembaga Layanan Pembayaran (e-commerce payment service) menjadi sangat penting agar transaksi jual beli termasuk pembayaran bisa dilakukan secara real-time. Saat ini sudah banyak lembaga pembayar transaksi elektronis yang sudah ada dan sebagian besar memiliki jaringan global. Saat ini sudah ada beberapa lembaga pembayar di Indonesia yang sudah siap untuk memberikan layanan pembayaran elektronis secara real time misalnya PT Arta Jasa. Kendala saat ini adalah masih belum adanya aturan yang jelas bagaimana transaksi elektronis bisa dilakukan secara aman bagi pembeli dan penjual.

Belum adanya lembaya pembayar transaksi elektronis saat ini di Indonesia paling tidak menimbulkan dampak berikut antara lain :
1. Setiap pelaku e-business di Indonesia yang akan menyelenggarakan transaksi online harus menggunakan jasa dari luar negeri yang tentu saja akan menyebabkan penarikan modal ke luar negeri
2. Biaya menjadi mahal dan akan dibebankan kepada pembeli sehingga menyebabkan harga melalui penjualan online akan menjadi lebih tinggi dan opsi pembelian melalui internet menjadi tidak menarik
3. Ketiadaan lembaga pembayar yang ekonomis dan tidak adanya pilihan membuat kondisi perkembangan e-commerce atau e-business di indonesia menjadi sangat lambat

Di bawah ini adalah diagram proses pembayaran elektronis dengan menggunakan kartu kredit


Sedangkan di bawah ini adalah diagram proses dibelakang layar (background processing) yang dilakukan oleh lembaga pembayar dengan pihak-pihak terkait misalnya acquiring bank, isuer kartu kredit dan merchant bank. Proses ini merupakan proses yang kompleks yang sarat teknologi dan aturan internasional sehingga perlu dipikirkan strategi bagaimana bisa mengakusisi proses ini agar sedapat mungkin dilakukan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar